DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komdigi mengirim surat peringatan kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Jika tidak mendaftar hingga 13 Juli 2026, layanan berpotensi diblokir.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.